Jumat, 06 Februari 2015

ANALISIS USAHA ALAT TANGKAP PANCING ULUR (HAND LINE) DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA (PPS) BUNGUS PADANG PROVINSI SUMATERA BARAT



ANALISIS USAHA ALAT TANGKAP PANCING ULUR (HAND LINE) 
DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA (PPS) BUNGUS PADANG 
PROVINSI SUMATERA BARAT
ANALYSIS OF PANCING ULUR (HAND LINE) AT BUNGUS OCEANIC 
FISHING PORT  (PPS BUNGUS) PADANG WEST SUMATERA PROVINCE
Feri Sabarna Putra 
1)
1)
, Hendrik 
2)
, Lamun Bathara

Email : Ferisabarna1@gmail.com 

 Mahasiswa Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan, Universitas Riau 
2)
 Dosen Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan, Universitas Riau

2)
ABSTRAK
Penelitian ini tentang analisis usaha alat tangkap pancing ulur dilaksanakan pada 
bulan April sampai Mei 2014 di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Padang Provinsi
Sumatera Barat. Tujuannya menganalisis besar modal usaha, kelayakan usaha dan prospek
usaha alat tangkap pancing ulur. Metode yang digunakan yaitu metode survey dengan
penentuan responden dilakukan secara purposive sampling yaitu nelayan alat tangkap
pancing ulur dengan ukuran armada kapal 30 GT dan 50 GT karena ukuran kapal tersebut
lebih banyak terdata pada bagian statistik. 
Hasil penelitian ini menunjukkan modal usaha alat tangkap pancing ulur kapal 30
GT sebesar Rp 954.980.000 dan kapal 50 GT sebesar Rp 1.404.960.000. Kriteria investasi
usaha pancing ulur kapal 30 GT menghasilkan NPV sebesar Rp 850.279.096,- BCR
sebesar 1.22. IRR sebesar 38,51% dan PP sebesar 1.82. Sedangkan usaha pancing ulur
kapal 50 GT menghasilkan NPV sebesar Rp 841.789.240,- BCR sebesar 1.17. IRR sebesar
35.59% dan PP sebesar 1.10. Prospek usaha kapal 30 GT lebih baik dibandingkan kapal 50
GT. Hal ini menunjukkan usaha pancing ulur kapal 30 GT lebih layak dilanjutkan
dibandingkan kapal 50 GT dilihat dari kriteria investasi.
Kata kunci: Pancing Ulur, Kelayakan Usaha, Investasi, PPS Bungus.

ABSTRACT
 The Research on the analysis of Hand Line was conducted in April until May 
2014 in Bungus Oceanic Fishing Port Padang, West Sumatra. The aims of this study were
to analyze the financial capital, feasibility and business prospects using Hand Line. The
method used to this study is a survey respondents were selected through purposive
sampling of Hand Line fish catcher to size fleet of 30 GT and 50 GT because sizes of the
ship is more recorded in the statistics. 
The results of this study indicate that venture capital of Hand Line stalling for 30
GT vessels was Rp 954.980.000 and for 50 GT vessels was Rp 1.404.960.000. Investment
criteria of Hand Line stalling for 30 GT vessel  show value of NPV was Rp 850.279.096 -
BCR was 1.22. IRR was 38.51 % and the PP was 1.82, while 50 GT vessel show NPV
about Rp 841.789.240 - BCR of 1.17 - IRR of 35.59 % and the PP of 1.10. Business
prospects of 30 GT vessels is better than 50 GT vessels. This shows that Hand Line
stalling for 30 GT vessels is worth extended than 50 GT vessels seen from the index
investment criteria.
Keywords : Hand line, feasibility, investment, PPS Bungus. 

PENDAHULUAN
Latar Belakang 
Armada penangkapan yang banyak
melakukan kegiatan di PPS Bungus pada
tahun 2012 adalah kapal tuna yang
berukuran > 30 GT dengan alat tangkapan
dominan adalah pancing ulur. Pada
umumnya jenis alat tangkap yang ada di
PPS Bungus identik dengan jenis kapal
yang digunakan. Alat penangkap ikan
yang paling dominan di operasikan di PPS
Bungus pada tahun 2010 adalah Rawai
Tuna, Pancing Tonda, dan Pukat Cincin,
namun pada akhir tahun 2012 semenjak
terjadi kenaikan harga Bahan Bakar
Minyak (BBM) khususnya armada
penangkapan yang menggunakan alat
tangkap rawai tuna mengganti jenis alat
tangkap dengan menggunakan alat
tangkap pancing ulur (hand line). 
Keragaman alat tangkap yang
digunakan oleh nelayan, pada tahun 2010
produksi ikan terbesar dihasilkan oleh alat
tangkap rawai tuna sebanyak 73% dari
total produksi ikan dan terendah oleh alat
tangkap pancing tonda yaitu 3% (PPS
Bungus, 2012). Namun pada akhir tahun
2012 saat terjadinya kenaikan harga BBM
armada penangkapan kapal longline yang
beroprasi di kawasan PPS Bungus dengan
alat tangkap rawai tuna mengganti jenis
alat tangkap armada penangkapan dengan
menggunakan jenis alat tangkap pancing
ulur. 
Berdasarkan penjabaran diatas,
pergantian jenis alat tangkap rawai tuna
menjadi alat tangkap pancing ulur yang
merupakan alat tangkap dominan di PPS
Bungus pada armada kapal longline,
menjadi alasan yang menarik untuk
mengetahui secara terperinci
bagaimanakah keadaan finansial usaha
dan prospek usaha alat tangkap pancing 
JOM: VOL. 28 NOVEMBER 2014 

ulur di PPS Bungus. Pada tahun 2012
kunjungan kapal yang terdata pada bagian
statistik PPS Bungus menurut ukuran
kapal dengan alat tangkap pancing ulur
yang dominan berukuran 30 GT dan 50
GT sehingga lebih efisien untuk meneliti
usaha penangkapan dengan alat tangkap
pancing ulur ukuran kapal yang memiliki
kapasitas mesin 30 GT dan 50 GT
dikawasan PPS Bungus. 
Tujuan dan Manfaat
 Penelitian ini bertujuan untuk 
mengetahui besar modal usaha, kelayakan
usaha dan prospek usaha alat tangkap
pancing ulur dari kriteria investasi yaitu
NPV, BCR, IRR dan PP.
 Adapun manfaat penelitian ini sebagai
sumbangsih pemikiran berupa informasi
bagi pemilik usaha dalam meningkatkan
usaha pancing ulur dan bahan informasi
penelitian bagi pihak-pihak yang
berkepentingan dalam pengembangan
perikanan. 

METODOLOGI PENELITIAN 
Waktu dan Tempat
Penelitian ini dilaksanakan pada 
bulan April sampai bulan Mei  2014 di
Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus.  
Metode Penelitian 
Metode yang digunakan dalam 
penelitian ini adalah metode survei yaitu
melakukan pengamatan, pengambilan data
dan informasi secara langsung di lapangan
dengan menggunakan kuisioner sebagai
alat pengambilan data yang pokok
(Singarimbun, 1989). 
Penentuan Responden
Penentuan responden dilakukan 
secara purposive sampling yakni metode
yang dilakukan secara sengaja
berdasarkan pertimbangan karakteristik 
tertentu yang dianggap mempunyai
sangkut paut dengan karakteristik populasi
yang sudah diketahui sebelumnya (Umar,
2004). Responden yang diambil dari
ukuran kapal 30 GT dan 50 GT adalah 1
nelayan pemilik, 1 Fishing master dan 3
nelayan buruh. 
Analisis Data
Analisis yang digunakan diukur 
melalui Perhitungan Net Present Value
(NPV), Benefit Cost Of Ratio (BCR),
Internal Rate of Return (IRR) dan
Payback Period (PP). 
NPV (Net Present Value)
NPV dari suatu proyek merupakan 
nilai sekarang (present value) dari selisih
antara benefit (manfaat) dengan cost
(biaya) pada discount rate tertentu.
Dengan menggunakan rumus, sebagai
berikut : 

Dimana : 
B
 = keuntungan pada tahun ke-t
C
JOM: VOL. 28 NOVEMBER 2014 

 = biaya pada tahun ke-t 
i     = discount rate (tingkat bunga yang  
berlaku)
t    = periode 
Kriteria :
Jika NPV > 0, maka proyek tersebut 
menguntungkan(investasi layak), Jika
NPV = 0, maka proyek tersebut tidak
layak dan Jika NPV < 0, maka investasi
tidak layak 
BCR (Benefit Cost Of Ratio)
Untuk mengetahui usaha tersebut 
mengalami keuntungan/kerugian serta
layak atau tidaknya usaha tersebut untuk
diteruskan, dapat diketahui dengan cara 
membandingan antara pendapatan kotor
(GI) dengan total biaya produksi yang
dikeluarkan (TC). Secara matematis dapat
dihitung sebagai berikut. 
BCR = GI/TC
Dimana : 
BCR = Benefit Cost Of Ratio 
GI = Gross Income (Pendapatan kotor)
TC = Total Cost ( Total biaya) 
Kriteria : 
BCR > 1, Usaha dikatakan layak dan
dapat diteruskan, BCR < 1, Usaha
dikatakan tidak layak dan tidak dapat
diteruskan dan BCR = 1, Usaha hanya
mencapai titik impas. 
IRR (Internal Rate Of Return)
IRR adalah suatu kriteria investasi 
untuk mengetahui persentase keuntungan
dari suatu proyek tiap-tiap tahun dan IRR
juga merupakan alat ukur kemampuan
proyek dalam mengembalikan bunga
pinjaman.  
Dimana : 
NPV
=  NPV yang masih Positif
NPV
=  NPV yang Negatif
i
i
1
2
  =  Discount rate pertama  dimana
diperoleh NPV Positif 
 =  Discount rate kedua di mana
diperoleh NPV Negatif  
Kriteria : 
Apabila IRR > tingkat bunga berlaku, 
maka proyek dinyatakan layak dan
Apabila IRR < tingkat bunga berlaku,
maka proyek dinyatakan tidak layak. 
PP (Payback Period)
PP adalah suatu periode yang 
diperlukan untuk dapat menutup kembali
pengeluaran investasi dengan
menggunakan proceed atau net cash
floow. 


Kriterianya adalah Semakin kecil
nilai Payback Period  maka usaha yang
dijalankan semakin layak atau sebaliknya. 
HASIL DAN PEMBAHASAN
Usaha Alat Tangkap Pancing Ulur 
Pancing ulur (hand line) adalah alat
penangkap ikan jenis pancing yang paling
sederhana termasuk dalam klasifikasi alat
tangkap hook and line (DKP tahun, 2008). 
Usaha alat tangkap pancing ulur
yang menggunakan jenis kapal longline
ukuran 30 GT dan 50 GT di PPS Bungus
adalah sebagai berikut : 1). Kapal longline
30 GT areal penangkapan di sekitar
perairan Pulau Siberut yang berjarak 6080

mil, lama perjalanan 9-12  jam,
kecepatan kapal 4,3 knot, lama operasi 14
hari/trip dalam 1 tahun 16 trip. 2). Kapal
longline 50 GT areal penangkapan di
sekitar perairan Pulau Siberut, Pulau
Pengai Utara dan Pengai Selatan, yang
berjarak 80-120 mil, lama perjalanan 1016

 jam, kecepatan kapal 5,1 knot, lama
operasi 21 hari/trip dalam 1 tahun 12 trip.
Mesin yang digunakan terdiri dari 3 jenis
yaitu mesin utama atau mesin penggerak
kapal, mesin lampu dan mesin pendingin,
mesin ini terdiri dari berbagai jenis merek
yaitu Nissan, Isuzu, Mitsubishi, Marcedes
dan Yanmar. 
Areal Penangkapan
Daerah penangkapan ikan wilayah 
Provinsi Sumatera Barat berada dalam
Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP)-RI
572 (Dirjen Perikanan, 2011). 
Areal penangkapan ikan jenis
kapal longline ukuran 30 GT di sekitar
perairan Pulau Siberut yang berjarak 6080

mil, lama perjalanan 9-12  jam,
kecepatan kapal 4,3 knot, lama operasi 14
hari/trip dalam 1 tahun 16 trip. Sedangkan
kapal ukuran 50 GT di sekitar perairan 
JOM: VOL. 28 NOVEMBER 2014 

Pulau Siberut, Pulau Pengai Utara dan
Pengai Selatan, yang berjarak 80-120 mil,
lama perjalanan 10-16  jam, kecepatan
kapal 5,1 knot, lama operasi 21 hari/trip
dalam 1 tahun 12 trip. Mesin yang
digunakan terdiri dari 3 jenis yaitu mesin
utama atau mesin penggerak kapal, mesin
lampu dan mesin pendingin, mesin ini
terdiri dari berbagai jenis merek yaitu
Nissan, Isuzu, Mitsubishi, Marcedes dan
Yanmar 
Tenaga Kerja
Menurut Arthajaya (2008) Tenaga 
kerja usaha perikanan adalah daya
manusia untuk melakukan ikhtiar yang
dijalankan untuk menghasilkan barang dan
jasa di bidang perikanan. Tenaga kerja
usaha pancing ulur dipekerjakan oleh
entrepreneur dan perusahaan, kebanyakan
berasal dari pihak luar yaitu tenaga kerja
yang berasal dari pulau jawa dan sulawesi.
Dalam satu unit armada kapal 30 GT,
jumlah ABK 5 orang dan kapal 50 GT
jumlah ABK 8 orang, dengan pembagian
tugas yaitu juru mudi (fishing master) atau
yang sering disebut kapten, juru mesin,
juru masak dan pemancing. 
Pendapatan tenaga kerja usaha
pancing ulur kapal 30 GT dan 50 GT 
sudah berada diatas UMP Sumatera Barat 
yaitu > Rp 1.400.000.-, sehingga dapat
dikatakan bahwa tenaga kerja usaha
pancing ulur memiliki penghasilan yang
cukup untuk memenuhi kebutuhan
perekonomian keluarga. 
Produksi Tangkapan Usaha Pancing
Ulur 
Penerimaan usaha alat tangkap
pancing ulur adalah nilai produksi yang
terdiri dari harga ekspor dan harga lokal,
Hasil penelitian Murdaniel (2007)
menunjukkan bahwa proporsi ikan tuna 
kualitas ekspor memiliki perbandingan
50:50.  harga ekspor untuk satu kilogram
ikan tuna di PPS Bungus sebesar Rp
50.000, sedangkan harga lokal untuk satu
kilogram ikan tuna sebesar Rp 25.000. 
Jumlah produksi rata-rata tiap tahun
yang dihasilkan oleh usaha pancing ulur
ukuran kapal 30 GT dengan 16 trip
penangkapan sebesar 23.840 kg dan nilai
produksi sebesar Rp 894.000.000,-,
sedangkan produksi rata-rata tiap tahun
yang dihasilkan oleh usaha pancing ulur
ukuran kapal 50 GT dengan 12 trip
penangkapan sebesar Rp 28.800 kg dan
nilai produksi sebesar Rp 1.080.000.000,-,
perbedaan tersebut dikarenakan adanya
perbedaan jumlah produksi, lama trip
penangkapan dan nilai produksi kualitas
ekspor dan lokal. 
Pemasaran Hasil Tangkapan Usaha
Pancing Ulur  
Pemasaran adalah suatu kegiatan
menyalurkan barang dan jasa dari
produsen ke konsumen dan merupakan
ujung tombak kegiatan ekonomi dalam
agribisnis perikanan (Nabani dan Shokri,
2009). 
Rantai pemasaran pasok komoditas
tuna di PPS Bungus berawal dari nelayan
penangkap tuna yang memberikan semua
hasil tangkapan ke pedagang pengumpul.
Ikan hasil tangkapan ini merupakan
kontrak yang di setujui antara nelayan dan
pedagang pengumpul. Ikan yang diterima
oleh pedagang pengumpul kemudian
dijual kepada pedagang pengecer dan
sebagian lagi di lelang di TPI. Ikan yang
masuk ke TPI kemudian dijual kepada
pedagang pengecer selanjutnya dijual
kepada perusahaan, Ikan yang masuk ke
perusahaan sebanyak 70 % akan di ekspor
ke jepang dan sisanya 30 % akan masuk
ke perusahaan pengolah. Selanjutnya  
JOM: VOL. 28 NOVEMBER 2014 

perusahaan menjualnya kembali kepada
pedagang antar kota yang menjual ikan
tersebut ke daerah luar Bungus, seperti
Bukittinggi, Solok dan Payakumbuh. 
Perubahan Alat Tangkap Kapal
Longline 
Penyebab terjadinya pergantian jenis
alat tangkap rawai tuna menjadi jenis alat
tangkap pancing ulur pada jenis kapal
longline di PPS Bungus karena naiknya
harga BBM sangat memberatkan bagi
nelayan, penggunaan alat tangkap rawai
tuna tidak efektif dan efisien karena rawai
tuna memiliki komponen yang lebih
banyak dibandingkan pancing ulur, hasil
tangkapan menggunakan alat tangkap
jenis rawai tuna tidak terlalu berbeda
dengan  alat tangkap pancing ulur, dan
harga alat tangkap rawai tuna memiliki
nilai yang sangat tinggi, untuk 800 mata
pancing seharga Rp 120.000.000,-,
sedangkan harga alat tangkap pancing ulur
cenderung lebih murah dengan harga Rp
300.000. sehingga ini menjadi bahan
pertimbangan bagi pemilik usaha untuk
menggunakan alat tangkap pancing ulur. 
Investasi
Investasi adalah seluruh biaya 
yang dikeluarkan untuk proyek sampai
proyek tersebut beroperasi untuk
menghasilkan benefit (Irham, 2009).
Adapun investasi untuk usaha alat tangkap
pancing ulur ukuran kapal 30 GT yaitu
sebesar Rp 954.980.000, yang diperoleh
dari penjumlahan modal tetap sebesar Rp
933.300.000, dan modal kerja sebesar Rp
21.680.000, sedangkan Investasi usaha
pancing ulur ukuran kapal 50 GT yaitu
sebesar Rp 1.404.960.000, diperoleh dari 
penjumlahan modal tetap sebesar Rp
1.375.600.000, dan modal kerja sebesar
Rp 29.360.000.
Modal Tetap 
Modal tetap adalah biaya yang
dikeluarkan usaha alat tangkap pancing
ulur untuk memulai usaha berupa investasi
barang yang terdiri dari beberapa
komponen dan setiap komponen tersebut
memiliki daya umur ekonomis. 
Modal tetap untuk usaha alat
tangkap pancing ulur di PPS Bungus
terdiri dari pembelian kapal, mesin, alat
tangkap, lampu, radio, navigasi, jangkar
parasut, alat-alat elektronik, dan pompa
celup. Modal tetap usaha alat tangkap
pancing ulur ukuran kapal 30 GT sebesar
Rp 933.300.000,-. dan ukuran kapal 50
GT sebesar Rp 1.375.600.000.  
Selanjutnya persentase modal tetap
yang membutuhkan biaya sangat besar- 





JOM: VOL. 28 NOVEMBER 2014 
















Modal Kerja 
Dalam melakukan usaha 
penangkapan selain modal tetap juga di
perlukan modal kerja. Biaya yang
dikeluarkan dalam usaha pancing ulur
kapal 30 GT terdiri dari biaya tetap (fixed
cost) dan biaya variabel (variable cost). 

untuk kapal ukuran 30 GT adalah
pembelian kapal sebesar 55,71 %, mesin
kapal 21,42 % dan mesin pendingin 12,85
%, sedangkan untuk kapal ukuran 50 GT
pembelian kapal sebesar 61,79 %, mesin
penggerak 18,17 % dan mesin pendingin
11,99%, Perbedaan ini dikarenakan
perbedaan ukuran kapal, jumlah alat
tangkap, jumlah lampu, komponen biaya
lainnya dan ukuran GT kapal, kapal jenis
longline yang digunakan usaha alat
tangkap pancing ulur terdiri dari 3 mesin
yaitu mesin utama atau penggerak kapal
dan mesin lampu,dan mesin pendingin
dikarenakan kapal sudah menggunakan
teknik chilling water yaitu teknik
menyimpan hasil tangkapan dalam palka
yang berisi air laut yang di dinginkan
namun tidak dibekukan. Komponen biaya
modal tetap usaha alat tangkap pancing
ulur ukuran kapal 30 GT dan 50 GT dapat
dilihat pada Tabel 1. 








































Tabel 1. Modal Tetap Usaha Pancing Ulur Kapal 30 GT dan 50 GT Tahun 2014 
No Komponen biaya
Kapal 30 GT
(Rp) 
Persentase

Kapal 50 GT
(Rp) 
Persentase

1 Kapal 520.000.000 55,71 850.000.000 61,79 25
2 Mesin penggerak 200.000.000 21,42 250.000.000 18,17 10
3 Mesin lampu  30.000.000 3,21 35.000.000 2,54 10
4 Mesin pendingin 120.000.000 12,85 165.000.000 11,99 10
5 Pancing ulur 3.000.000 0,32 4.500.000 0,32 3
6 Jangkar parasut 8.000.000 0,85 10.000.000 0,72 10
7 Lampu 14.000.000 1,50 16.000.000 1,16 5
8 Navigasi 30.700.000 3,28 35.300.000 2,56 15
9 Radio 5.400.000 0,57 6.800.000 0,49 10 
10 Alat elektronik 1.000.000 0,10 1.500.000 0,10 5
11 Pompa celup 1.000.000 0,10 1.500.000 0,10 5
12 Gancu 200.000 0,02 200.000 0.01 10 

Jumlah 933.300.000 100 1.375.600.000 100   

Umur
ekonomis
(tahun) 
Biaya tetap meliputi biaya perawatan
(kapal, mesin, alat tangkap, navigasi,
tambat labuh, koordinasi keamanaan laut,
upah tenaga kerja dan administrasi),
sedangkan  biaya modal kerja meliputi
biaya perbekalan kapal (solar, konsumsi,
freon dan air) 
Dalam melakukan pengoperasian
alat tangkap pancing ulur satu unit kapal
ukuran 30 GT setiap tahun sebesar Rp
570.436.000, yang terdiri dari biaya modal
kerja per tahun sebesar Rp 348.880.000,
(60,80%), dan biaya tetap sebesar Rp
223.556.000, (39,19%). Biaya modal kerja
yang paling besar dikeluarkan pemilik- 












































JOM: VOL. 28 NOVEMBER 2014 


































Tabel 2. Modal Kerja Usaha Pancing Ulur Kapal 30 GT di PPS Bungus Tahun 2014 
No Komponen biaya Satuan
Jumlah 
fisik
Biaya/ 
satuan
(Rp) 










Jumlah
biaya/per
trip (Rp) 
Jumlah
biaya1 th
(Rp)16 trip 
I Biaya modal kerja/trip
        
1 Solar Liter 3.000 6.500 19.500.000 351.000.000 89,94 
2 Konsumsi - - - 1.500.000 27.000.000 6,92
3 Freon Tbg 1 600.000 600.000 10.800.000 2,77
4 Air Ton 2 40.000 80.000 1.440.000 0,37 
Jumlah biaya per trip       21.680.000   100
Total biaya per tahun         346.880.000  
  
II Biaya tetap 
           
1 Perawatan kapal Bulan 1 600.000 300.000 4.800.000 2,15
2 Perawatan mesin Bulan 1 500.000 250.000 4.000.000 1,79
3 Perawatan pancing Bulan 1 500.000 250.000 4.000.000 1,79
4 Perawatan navigasi Bulan 1 37.000 18.500 296.000 0,13
5 Tambat labuh Hari 4 25.000 100.000 1.600.000 0,72
6 Keamanan laut Bulan 1 300.000 - 4.800.000 2,15
7 Upah tenaga kerja Tahun 5 org - - 203.820.000 91,17
8 Adminstrasi Tahun 1 240.000 - 240.000 0,11 
  Total biaya tetap         223.556.000 100
  Total biaya operasional        570.436.000  

Tabel 3. Modal Kerja Usaha Pancing Ulur Kapal 50 GT di PPS Bungus Tahun 2014 
No Komponen biaya Satuan
Jumlah 
fisik
Biaya/ 
satuan
(Rp) 
Jumlah
biaya /per
trip (Rp) 
Jumlah biaya
1 th (Rp) 12 
Persentase
biaya 1 th 
trip
Persentase 
biaya 1 th
   I Biaya modal kerja/trip
         
1 Solar Liter 4.000 6.500 26.000.000 312.000.000 88,55
2 Konsumsi - - - 2.000.000 24.000.000 6,81 
3 Freon Tabung 2 600.000 1.200.000 14.400.000 4,04 
4 Air Ton 4 40.000 160.000 1.920.000 0,54
Jumlah biaya per trip 


29.360.000 
Total biaya per tahun  
   




II Biaya tetap 
     

100 
 352.320.000


1 Perawatan kapal Bulan 1 1.200.000 1.200.000 14.400.000 4,36 
2 Perawatan mesin Bulan 1 700.000 700.000 8.400.000 2,54
3 Perawatan pancing Bulan 1 750.000 1000.000 12.000.000 3,63
4 Perawatan navigasi Bulan 1 40.000 40.000 480.000 0,14
5 Tambat labuh Hari 4 25.000 100.000 1.200.000 0,36
6 Keamanan laut Bulan 1 350.000 - 4.200.000 1,27
7 Upah tenaga kerja Tahun 8 org - - 289.140.000 87,55
8 Adminstrasi Tahun 1 400.000 - 400.000 0,12 
Total biaya tetap  
   
kapal adalah pembelian solar sebesar
89,94% per tahun, dan biaya kerja yang
paling besar dikeluarkan adalah upah
tenaga kerja sebesar 91,17%  per tahun
yang terdiri dari gaji harian, gaji premi
dan gaji hasil tangkapan. Untuk lebih
jelasnya dapat dilihat pada Tabel 2. 
330.220.000 100
Total biaya operasional 
  
682.540.000  











Dapat dilihat pada Tebel 3
pengoperasian satu unit usaha pancing
ulur ukuran kapal 50 GT setiap tahun
sebesar Rp 682.540.000, yang terdiri dari
biaya modal kerja sebesar Rp 352.320.000
(51,61%), dan biaya tetap sebesar Rp
330.220.000, (48,38%), biaya modal kerja
yang paling besar adalah biaya pembelian
solar 88,55% per tahun, dan biaya tetap
yang paling besar dikeluarkan pemilik
usaha adalah upah tenaga kerja 87,55%
per tahun. Untuk biaya tenaga kerja  usaha
pancing ulur ukuran kapal 50 GT
dikeluarkan dari  gaji harian, gaji premi
dan gaji hasil tangkapan.
  
















JOM: VOL. 28 NOVEMBER 2014 





  
Identifikasi Biaya dan Manfaat
Identifikasi biaya dan manfaat 
pada usaha pancing ulur adalah gabungan
biaya dan manfaat usaha pancing ulur
kapal 30 GT dan 50 GT mulai dari tahun
pertama sampai tahun ke 10.  Seperti yang
telah diuraikan sebelumnya biaya
operasional satu tahun usaha pancing ulur
ukuran kapal 30 GT sebesar Rp
570.436.000,-, dan kapal ukuran 50 GT
sebesar Rp 682.540.000,-, dan manfaat
merupakan perkalian antara jumlah ikan
yang di produksi dikalikan dengan harga
ikan per kilogram di dapatkan hasil
tangkapan usaha kapal 30 GT  sebesar Rp
894.000.000,-, dan kapal 50 GT sebesar
Rp 1.080.000.000,-. 


Tabel 4. Identifikasi Biaya Usaha Pancing Ulur Kapal 30 GT dan 50 GT Selama 10
Tahun 

Tahun Komponen
Biaya (Rp) 
Kapal 30 GT Kapal 50 GT
1 Modal tetap 933.300.000 1.375.600.000 

Modal kerja 570.436.000 682.540.000 

Jumlah 1.503.736.000 2.058.140.000 
2 Modal kerja 570.436.000 682.540.000 

Jumlah 570.436.000 682.540.000 
3 Modal kerja 570.436.000 682.540.000 

Jumlah 570.436.000 682.540.000 
4 Pancing ulur 3.000.000 4.500.000 

Modal kerja 570.436.000 682.540.000 

Jumlah 573.436.000 687.040.000 
5 Modal kerja 570.436.000 682.540.000 

Jumlah 573.436.000 687.040.000 
6 Jangkar parasut 8.000.000 10.000.000 

Lampu 14.000.000 16.000.000 

Alat elektronik 1.100.000 1.500.000 

Pompa celup 1.000.000 1.500.000 

Modal kerja 570.436.000 682.540.000 

Jumlah 594.536.000 711.540.000 
7 Pancing ulur 3.000.000 4.500.000 

Modal kerja 570.436.000 682.540.000 

Jumlah 573.436.000 687.040.000 
8 Modal kerja 570.436.000 682.540.000 

Jumlah 573.436.000 687.040.000 
9 Modal kerja 570.436.000 682.540.000 

Jumlah 573.436.000 687.040.000 
10 Pancing ulur 3.000.000 4.500.000 

Modal kerja 570.436.000 682.540.000 

Jumlah 573.436.000 687.040.000 
JOM: VOL. 28 NOVEMBER 2014 









Dapat dilihat pada Tabel 4 pada
tahun pertama biaya yang dikeluarkan
usaha pancing ulur kapal 30 GT terdiri
dari biaya investasi dan biaya operasional
sebesar Rp 1.503.736.000,-, untuk usaha
pancing ulur kapal 50 GT sebesar Rp
2.058.140.000,-, pada tahun ke 2, 3, 5, 8
dan 9 biaya yang dikeluarkan usaha
pancing ulur yaitu biaya modal kerja
sebesar Rp 570.436.000,-, untuk kapal 30
GT dan kapal 50 GT sebesar Rp
682.540.000,-, pada tahun ke 4, 7, dan 10
biaya yang dikeluarkan usaha pancing ulur
terdiri dari biaya pergantian pancing ulur
dan biaya modal kerja, untuk kapal 30 GT
biaya yang dikeluarkan sebesar Rp
573.436.000,-, dan kapal 50 GT sebesar
Rp 687.040.000,-, dan pada tahun ke 6
biaya yang dikeluarkan oleh usaha
pancing ulur cukup banyak karna sudah
habis umur ekonomisnya, terdiri dari
biaya pergantian jangkar parasut, lampu,
alat elektronik, pompa celup dan biaya
modal kerja, biaya yang dikeluarkan oleh
usaha pancing ulur kapal 30 GT pada
tahun ke 6 sebesar Rp 594.536.000,-, dan
kapal 50 GT sebesar Rp 711.540.000,-. 
  
Analisis Kelayakan Usaha
Analisis kelayakan usaha dalam 
penelitian ini menggunakan analisa NPV
(Net Present Value), BCR (Benefit Cost of
Ratio), IRR (Internal Rate of Return) dan
PP (Payback Period). 
Dapat dilihat dari indeks kriteria
investasi seperti NPV, BCR, IRR dan PP.
Kapal 30 GT  menghasilkan NPV sebesar
Rp 850.279.096,-, dan kapal 50 GT
sebesar Rp 841.789.240,-, selama umur
usaha 10 tahun, sehingga usaha pancing
ulur layak karena NPV nya lebih dari nol.
BCR kapal 30 GT adalah 1.22 dan kapal
50 GT adalah 1,17, IRR kapal 30 GT
sebesar 38,51 % dan kapal 50 GT sebesar
35,39 %,selanjutnya PP usaha pancing
ulur kapal 30 GT sebesar 1,82 (1 tahun 8
bulan) dan kapal 50 GT sebesar 1,10 bulan
(1 tahun 10 bulan), dari hasil kriteria
investasi menunjukkan bahwa usaha
pancing ulur kapal 30 GT lebih baik dari
kapal 50 GT,  sehingga membuat usaha
pancing ulur  kapal 30 GT lebih banyak
digunakan dan berkembang di PPS
Bungus. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat
pada Tabel 4. 

Tabel 4.  Nilai Parameter Kelayakan Usaha Pancing Ulur Kapal 30 GT dan 50 GT di
PPS Bungus Tahun 2014 
Kriteria Investasi
            Nilai (Rp) 
Kapal 30 GT Kapal 50 GT
Penerimaan tuna per tahun 894.000.000 1.080.000.000
Total biaya kerja per tahun 346.880.000 352.320.000
Total biaya tetap per tahun 267.006.000 381.760.000
Total biaya operasional per tahun 570.436.000 682.540.000 
Investasi 954.980.000 1.404.960.000
Net Present Value 850.279.096 841.789.240 
Benefit Cost Rasio 1,22 1,17
Internal Rate of Return 38,51% 35,39 % 
Payback Period 1.82 (1 thn 8 bln) 1,10 (1 thn 10 bln)

Analisis Sensitivitas
Analisis sensitivitas dilakukan 


  
untuk meneliti kembali suatu analisis
kelayakan usaha, bertujuan untuk melihat
perubahan dalam perhitungan biaya dan
benefit yang diterima dari berbagai
pengaruh (Siregar, 2012). 
Analisis sensitifitas bertujuan
untuk melihat sejauh mana indeks
kelayakan investasi (NPV, IRR, BCR dan
PP) apabila terjadi peningkatan biaya
variabel serta penurunan penerimaan.
dengan asumsi peningkatan biaya variabel 
dan penurunan penerimaan merupakan- 
JOM: VOL. 28 NOVEMBER 2014 

asumsi dengan indeks kelayakan terendah.
Untuk usaha alat tangkap pancing ulur
ukuran kapal 30 GT dan 50 GT dalam
analisis sensitifitas ini diasumsikan
dengan 3 skenario yaitu : 1) Peningkatan
biaya variable 10%, 2) Penurunan
penerimaan 10%. 3) Peningkatan biaya
variable 10% dan penurunan penerimaan
10%. 
Hasil perhitungan analisis
sensitivitas pada usaha pancing ulur kapal
30 GT dan 50 GT dapat dilihat pada Tabel
5 dan Tabel 6. 
Tabel 5. Analisis Sensitivitas Usaha Pancing Ulur Kapal 30 GT di PPS Bungus 
Skenario Perubahan
Komponen 
Kelayakan Usaha
Analisis Usaha 
1 Biaya Variabel naik 10%
NPV 
2 Penurunan Penerimaan 10%
NPV 
Penurunan penerimaan 10%
NPV 
3
Biaya Variabel naik 10% dan 
BCR
IRR
PPC 
BCR
IRR
PPC 
BCR
IRR
PPC 
Tabel 6. Analisis Sensitivitas Usaha Pancing Ulur Kapal 50 GT di PPS Bungus
Skenario Perubahan 

Komponen
Kelayakan Usaha 
1 Biaya Variabel naik 10%
NPV 
2 Penurunan Penerimaan 10%
NPV 
Penurunan penerimaan 10%
NPV 
3
Biaya Variabel naik 10% dan 
BCR
IRR
PPC 
BCR
IRR
PPC 
BCR
IRR
PPC 
Rp 469.175.405
1.11
33,12 % 
1,10 (1 tahun 10
bulan) 
Rp 384.147.496
1.10
32,32 % 
2,03 (2 tahun) 
Rp 3.043.805
1,00
20,14 % 
2,21 (2 tahun 2 bulan) 
Analisis Usaha 
Rp 362.856.164
1.06
28,57 % 
2,03 (2 tahun) 
Rp 233.470.008
1.04
26,80 % 
2,03 (2 tahun) 
Rp 200.255.836
0,96
11,81 % 
2,30 (2 tahun 3
bulan) 

KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil penelitian yang 
Dapat dilihat pada Tabel 5 dan 6 bahwa
secara analisis usaha pancing ulur kapal
30 GT dan 50 GT untuk skenario 1 dan
skenario 2 apabila terjadi kenaikan
variabel 10% pada skenario 1 dan
penurunan penerimaan 10% pada skenario 
2 untuk usaha kapal longline 30 GT dan
50 GT yang berada dikawasan PPS
Bungus masih menguntungkan dan
memiliki tingkat kelayakan usaha yang
memadai yang dilihat dengan kriteria
NPV, BCR, IRR dan PPC. Namun pada
skenario 3 biaya variable dinaikkan 10%
dan penerimaan diturunkan 10%
menghasilkan keadaan yang menunjukkan
bahwa usaha pancing ulur kapal 30 GT 
hanya mencapai titik impas karena nilai
BCR = 1, sedangkan kapal 50 GT
memiliki tingkat kelayakan usaha tidak
memadai atau tidak layak karena nilai
NPV < 0 dan BCR < 1 yang
mengakibatkan usaha pancing ulur sudah
tidak layak untuk diteruskan. 
Prospek Usaha Pancing Ulur di PPS
Bungus 
Usaha alat tangkap pancing ulur
kapal 30 GT dan 50 GT di PPS Bungus
layak untuk dijalankan, namun ukuran
kapal 30 GT memberikan keuntungan
yang lebih tinggi sehingga lebih banyak
digunakan dan berkembang dibandingkan
kapal 50 GT. Dengan pertimbangan dapat
dilihat dari penggunaan bahan bakar,
jumlah trip penangkapan, jumlah tenaga
kerja dan hasil analisis kelayakan usaha
berdasarkan kriteria investasi seperti
NPV, BCR, IRR dan PP,  dari hasil
kriteria investasi menunjukkan bahwa
usaha pancing ulur kapal 30 GT lebih baik
dari kapal 50 GT,  sehingga membuat
usaha kapal 30 GT lebih banyak
digunakan dan berkembang di PPS Bugus.

JOM: VOL. 28 NOVEMBER 2014 




telah dilakukan di PPS Bungus terhadap
usaha alat tangkap pancing ulur dapat
ditarik kesimpulan : 
Investasi usaha alat tangkap pancing
ulur kapal 30 GT sebesar Rp 954.980.000
dan kapal 50 GT sebesar Rp
1.404.960.000 diperoleh dari penjumlahan
modal tetap dan modal kerja per trip. 
Berdasarkan kriteria investasi usaha
alat tangkap pancing ulur di PPS Bungus 
layak untuk dikembangkan. Kapal 30 GT 
menghasilkan NPV = Rp 850.279.096,
BCR = 1,22, IRR = 38,51% dan PP = 1,82
( 1 tahun 8 bulan)  dan kapal 50 GT
menghasilkan NPV =  Rp 841.789.240.
BCR = 1,17, IRR = 35,39% dan PP = 1,10
( 1 tahun 10 bulan). 
Prospek usaha pancing ulur kapal 30
GT lebih baik dibandingkan dengan kapal
50 GT,  dapat dilihat dari penggunaan
bahan bakar, jumlah trip penangkapan,
jumlah tenaga kerja dan hasil analisis
kelayakan usaha berdasarkan kriteria
investasi. 
Penulis menyarankan perlu adanya
inovasi penangkapan ikan dengan
menggunakan rumpon yang di sesuaikan
dengan jenis ikan hasil tangkapan yang
bertujuan untuk wadah areal penangkapan
sehingga dapat mempermudah
menemukan areal penangkapan yang
berpotensi  dan juga sebagai salah satu
cara efisiensi bahan bakar mesin kapal,
selanjutnya untuk usaha alat tangkap
pancing ulur dapat terus dikembangkan
karena setelah diteliti menggunakan
analisis kelayakan usaha dengan kriteria
NPV, BCR, IRR dan PP menguntungkan
dan layak untuk dikembangkan. 
10 
DAFTAR PUSTAKA 



Direktorat  Jendral Perikanan Tangkap.
2011. Peta Keragaan Perikanan
Tangkap Di Wilayah Pengelolaan
Perikanan Repuplik Indonesia
(WPP-RI). Jakarta, 21 hal.  


Dinas Kelautan dan Perikanan. 2008. Jenis
alar penangkap ikan hook and line.
Jakarta, 32 hal. 
Irham L, dan Yogi. 2009. Studi Kelayakan
Bisnis. Penerbit Poliyamawidya
Pustaka, Jakarta 
Murdaniel, RPS. 2007. Pengendalian
Kualitas Ikan Tuna untuk Tujuan
Ekspor di PPS  Nizam Zachma.
Institut Pertanian Bogor. 90 hal.
Pelabuhan Perikanan Samudera
Bungus. 2011. Keadaan Umum PPS
Bungus, Kota Padang 
Nabani, F dan Shokri, A. 2009. Reducing
the delivery lead time in  a food
distribution and implementhion 
JOM: VOL. 28 NOVEMBER 2014 

methodology, Jurnal tekhnologi
manajemen 
Siregar, N. 2012. Analisis Usaha Pukat
Cincin di Pelabuhan Perikanan
Samudera Belawan Gabion Kota
Medan Provinsi Sumatera Utara.
Skripsi Fakultas Perikanan dan Ilmu
Kelautan Universitas Riau,
Pekanbaru. 78 hal 
Singarimbun. 1989. Metode Penelitian,
Jakarta: LP3ES. 
Umar. H. 1999. Studi Kelayakan Bisnis.
PT Gramedia Pustaka Utama.
Jakarta. 426 hal 

11 

Rabu, 15 Mei 2013

TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN TUNA

Teknologi yang digunakan dalam pemanfaatan sumber daya tuna disesuaikan dengan sifat dan tingkah laku ikan sasaran. Tuna merupakan ikan perenang cepat yang bergerombol. Oleh karena itu, alat penangkap ikan yang digunakan haruslah yang sesuai dengan perilaku ikan tersebut. Ada lima macam alat penangkap tuna, yaitu rawai tuna, huhate, handline. pukat cincin, dan jaring insang.

Rawai tuna (tuna longllne)
Rawai tuna atau tuna longline adalah alat penangkap tuna yang paling efektif. Rawai tuna merupakan rangkaian sejumlah pancing yang dioperasikan sekaligus. Satu tuna longliner biasanya mengoperasikan 1.000 – 2.000 mata pancing untuk sekali turun.
Rawai tuna umumnya dioperasikan di laut lepas atau mencapai perairan samudera. Alat tangkap ini bersifat pasif, menanti umpan dimakan oleh ikan sasaran. Setelah pancing diturunkan ke perairan, lalu mesin kapal dimatikan. sehingga kapal dan alat tangkap akan hanyut mengikuti arah arus atau sering disebut drifting. Drifting berlangsung selama kurang lebih empat jam. Selanjutnya mata pancing diangkat kembali ke atas kapal.
Umpan longline harus bersifat atraktif. misalnya sisik ikan mengkilat, tahan di dalam air, dan tulang punggung kuat. Umpan dalam pengoperasian alat tangkap ini berfungsi sebagai alat pemikat ikan. Jenis umpan yang digunakan umumnya ikan pelagis kecil, seperti lemuru (Sardinella sp.), layang (Decopterus sp.), kembung (Rastrelliger sp.), dan bandeng (Chanos chanos).
Huhate (pole and line)
Huhate atau pole and line khusus dipakai untuk menangkap cakalang.
Tak heran jika alat ini sering disebut “pancing cakalang”. Huhate dioperasikan sepanjang siang hari pada saat terdapat gerombolan ikan di sekitar kapal. Alat tangkap ini bersifat aktif. Kapal akan mengejar gerombolan ikan. Setelah gerombolan ikan berada di sekitar kapal, lalu diadakan pemancingan.
Terdapat beberapa keunikan dari alat tangkap huhate. Bentuk mata pancing huhate tidak berkait seperti lazimnya mata pancing. Mata pancing huhate ditutupi bulu-bulu ayam atau potongan rafia yang halus agar tidak tampak oleh ikan. Bagian haluan kapal huhate mempunyai konstruksi khusus, dimodifikasi menjadi lebih panjang, sehingga dapat dijadikan tempat duduk oleh pemancing. Kapal huhate umumnya berukuran kecil. Di dinding bagian lambung kapal, beberapa cm di bawah dek, terdapat sprayer dan di dek terdapat beberapa tempat ikan umpan hidup. Sprayer adalah alat penyemprot air.
Pemancingan dilakukan serempak oleh seluruh pemancing. Pemancing duduk di sekeliling kapal dengan pembagian kelompok berdasarkan keterampilan memancing.
Pemancing I adalah pemancing paling unggul dengan kecepatan mengangkat mata pancing berikan sebesar 50-60 ekor per menit. Pemaneing I diberi posisi di bagian haluan kapal, dimaksudkan agar lebih banyak ikan tertangkap.
Pemancing II diberi posisi di bagian lambung kiri dan kanan kapal. Sedangkan pemancing III berposisi di bagian buritan, umumnya adalah orang-orang yang baru belajar memancing dan pemancing berusia tua yang tenaganya sudah mulai berkurang atau sudah lamban. Hal yang perlu diperhatikan adalah pada saat pemancingan dilakukan jangan ada ikan yang lolos atau jatuh kembali ke perairan, karena dapat menyebabkan gerombolan ikan menjauh dari sekitar kapal.
Umpan yang digunakan adalah umpan hidup, dimaksudkan agar setelah ikan umpan dilempar ke perairan akan berusaha kembali naik ke permukaan air. Hal ini akan mengundang cakalang untuk mengikuti naik ke dekat permukaan. Selanjutnya dilakukan penyemprotan air melalui sprayer. Penyemprotan air dimaksudkan untuk mengaburkan pandangan ikan, sehingga tidak dapat membedakan antara ikan umpan sebagai makanan atau mata pancing yang sedang dioperasikan. Umpan hidup yang digunakan biasanya adalah teri (Stolephorus spp.).
Pancing ulur (handline)
Handline atau pancing ulur dioperasikan pada siang hari. Konstruksi pancing ulur sangat sederhana. Pada satu tali pancing utama dirangkaikan 2-10 mata pancing secara vertikal. Pengoperasian alat ini dibantu menggunakan rumpon sebagai alat pengumpul ikan. Pada saat pemancingan, satu rumpon dikelilingi oleh lima unit kapal, masing-masing kapal berisi 3-5 orang pemancing. Umpan yang digunakan adalah ikan segar yang dipotong-potong. Hasil tangkapan utama pancing ulur adalah tuna (Thunnus spp.).
Pukat cincin (purse seine)
Pukat cincin atau purse seine adalah sejenis jaring yang di bagian bawahnya dipasang sejumlah cincin atau gelang besi. Dewasa ini tidak terlalu banyak dilakukan penangkapan tuna menggunakan pukat cincin, kalau pun ada hanya berskala kecil.
Pukat cincin dioperasikan dengan cara melingkarkan jaring terhadap gerombolan ikan. Pelingkaran dilakukan dengan cepat, kemudian secepatnya menarik purse line di antara cincin-cincin yang ada, sehingga jaring akan membentuk seperti mangkuk. Kecepatan tinggi diperlukan agar ikan tidak dapat meloloskan diri. Setelah ikan berada di dalam mangkuk jaring, lalu dilakukan pengambilan hasil tangkapan menggunakan serok atau penciduk.
Pukat cincin dapat dioperasikan siang atau malam hari. Pengoperasian pada siang hari sering menggunakan rumpon atau payaos sebagai alat bantu pengumpul ikan. Sedangkan alat bantu pengumpul yang sering digunakan di malam hari adalah lampu, umumnya menggunakan lampu petromaks.
Gafa et al. (1987) mengemukakan bahwa payaos selain berfungsi sebagai alat pengumpul ikan juga berfungsi sebagai penghambat pergerakan atau ruaya ikan, sehingga ikan akan berada lebih lama di sekitar payaos. Uktolseja (1987) menyatakan bahwa payaos dapat menjaga atau membantu cakalang tetap berada d lokasi pemasangannya selama 340 hari.
Jaring insang (gillnet)
Jaring insang merupakan jaring berben tuk empat persegi panjang dengan ukuran mata yang sama di sepanjang jaring. Dinamakan jaring insang karena berdasarkar cara tertangkapnya, ikan terjerat di bagian insangnya pada mata jaring. Ukuran ikan yang tertangkap relatif seragam.
Pengoperasian jaring insang dilakuka secara pasif. Setelah diturunkan ke perairan, kapal dan alat dibiarkan drifting, umumnya berlangsung selama 2-3 jam. Selanjutnya dilakukan pengangkat jaring sambil melepaskan ikan hasil tangkapan ke palka.

Senin, 05 November 2012

KLASIFIKASI JENIS ALAT TANGKAP IKAN DI INDONESIA

¤ pukat kantong (seine net) : pukat ikan,pukat udang (shrimp
trawler),dogol,pukat pantai,pukat cincin (purse seine),dll
¤ jaring insang (gill nets) : jaring insang hanyut,jaring insang
lingkar,jaring insang tetap,jaring klitik,trammel net.
¤ jaring angkat (lift net) : bagan perahu,bagan tancap,serok,dll.
¤ pancing (hook & lines) : rawai tuna(tuna long line),rawai
hanyut,rawai tetap,huhate (pole & line),pancing tonda,dll
¤ perangkap (traps) : sero,jermal,bubu,dll
¤ lain – lain alat : muroami,alat pengumpul kerang,alat pengumpul
laut,tombak,dll
[1] PUKAT IKAN (FISH NET)
Definisi : jenis penangkap ikan berbentuk kantong bersayap yang dalam
operasinya dilengkapi (2 buah) papan pembuka mulut (otter
board),tujuan utamanya untuk menangkap ikan perairan pertengahan (mid
water) dan ikan perairan dasar (demersal) yang dalam pengoperasiannya
ditarik melayang di atas dasar hanya oleh satu buah kapal bermotor
-DASAR HUKUM OPERASI-
1.PASAL 31 ayat (1) huruf d.Keputusan menteri kelautan dan perikanan
no.KEP.60/MEN/2001 Tentang penataan penggunaan kapal perikanan di ZEE
indonesia;
2. PASAL 16 ayat (1) huruf c. Keputusan menteri kelautan dan perikanan
no.KEP.10/MEN/2003 tentang perizinan usaha penangkapan ikan
-DAERAH OPERASI-
Pukat diizinkan beroperasi di wilayah ZEEI laut cina selatan,ZEEI laut
arafura,ZEEI Samudera hindia,dan ZEEI selat malaka.
[2] PUKAT UDANG
Definisi : jaring berbentuk kantong dengan sasaran tangkapannya udang.
Jaring dilengkapi sepasang papan pembuka mulut jaring dan Turtle
Exchuder Device/TED (alat pemisah/untuk meloloskan penyu),tujuan
utamanya untuk menangkap udang dan ikan dasar,dengan cara menyapu
dasar perairan dan hanya boleh ditarik oleh satu kapal
-DASAR HUKUM OPERASI-
1.PASAL 1 keppres RI no.85 tahun 1982 tentang pengunaan pukat
udang,dengan tidak mengurangi ketentuan keppres no.39 tahun 1980 dan
instruksi presiden no.11 tahun 1982,pukat udang dapat di gunakan di
perairan kep.kei,tanimbar,aru,papua,dan laut arafura dengan batas
koordinat 130′ BT ke timur,kecuali pantai masing-masing pulau yang
dibatasi oleh garis isobat 10 meter;
2. Pasal 31 ayat 1 huruf g. Keputusan menteri kelautan dan perikanan
no.KEP.60/MEN/2001 Tentang penataan penggunaan kapal perikanan di ZEEI
3. Pasal 16 ayat 1 huruf d. Keputusan menteri kelautan dan perikanan
no. KEP.10/MEN/2003 tentang perizinan usaha penangkapan ikan.
-JENIS IKAN HASIL TANGKAPAN-
udang putih(P.indicus,P.merguiensis),udang krosok(metapenolopsis Sp.)
udang bago(P.monodon) dan jenis ikan lain seperti pethek(Leugnatus
Sp.) kuniran (upeneaus Sp).
[3]PUKAT CINCIN (PURSE SEINE)
Definisi : jaring penangkap ikan berbentuk empat persegi
panjang/trapesium,dilengkapi dengan tali kolor yang dilewatkan melalui
cincin yang diikatkan pada bagian bawah jaring (tali ris
bawah),sehingga dengan menarik tali itu jaring dapat dikuncupkan
sehingga gerombolan ikan terkurung di dalam jaring.
-DASAR HUKUM OPERASI-
1.pasal 31 ayat 1 huruf b dan huruf c, kep.menteri kelautan dan
perikan KEP.60/MEN/2001
2. Pasal 16 ayat 1 huruf c, KepMen KEP.10/MEN/2003
-DAERAH OPERASI-
Perairan ZEEI Laut sulawesi,ZEEI samudera pasific,ZEEI samudera hindia
-HASIL TANGKAPAN-
pelagis kecil(kembung,selar,lemuru,dan ikan lainnya),pelagis besar
(cakalang,tuna dan jenis lainnya)
[4] JARING INSANG (GILL NET)
Definisi : alat tangkap ikan berupa lembaran jaring 4 persegi
panjajng,pada bagian atasnya dilengkapi tali ris dan pelampung sedang
kan bagian bawah di lengkapi tali ris dan pemberat terbuat dari
coplymers PVD,dioperasikan di lapisan permukaan,pertengahan,atau dasar
-HUKUM OPERASI-
1. Pasal 31 ayat 1 huruf 3, No. KEP.60/MEN/2001
2. Pasal 16 ayat 1 huruf e. no. KEP.10/MEN/2003
-DAERAH OPERASI-
Hampir digunakan di seluruh perairan indonesia
-HASIL TANGKAPAN-
Jenis ikan pelagis, untuk gill-net dasar hasilnya jenis ikan demersal
[5] TUNA LONG LINE (RAWAI TUNA)
Definisi : alat tangkap ikan yang di operasikan secara horizontal di
lapisan permukaan laut (50-400 meter),terdiri atas tali utama (main
line) yang pada jarak tertentu di gantungkan tali cabang (brench line)
yang ujung tali cabang di ikatkan pancing,tiap 5-15 tali cabang
dilengkapi pelampung
-DASAR HUKUM OPERASI-
1. Pasal 31 ayat 1 huruf a. Kep menteri DKP nomor kep.60/MEN/2001
2. Pasal 16 ayat 1 huruf a. Kep menteri DKP nomor KEP.10/MEN/2003
-DAERAH OPERASI-
Diizinkan beroperasi di wilayah ZEEI Samudera hindia,ZEEI laut
sulawesi,ZEEI samudera pasifik.
-HASIL TANGKAPAN-
Tuna setuhuk hitam,setuhuk putih,alu-alu,layaran,ikan pedang,lemadang dan cucut
[6] HUHATE (POLE AND LINE)
Definisi : jenis alat pancing penangkap ikan yang terdiri bambo
sebagai joran/tongkat dan tali sebagai tali pancing. Pada tali pancing
ini dikaitkan mata pancing yang tidak berkait. Penggunaan mata pancing
yang tidak berkait dimaksudkan agar ikan dapat mudah lepas
-DASAR HUKUM OPERASI-
1. Pasal 8 ayat 2 huruf a. Dan ayat 3 Peraturan pemerintah RI No.54
tahun 2002 tentang usaha perikanan
-DAERAH OPERASI-
ZEEI Laut sulawesi dan ZEEI samudera pasifik
-HASIL TANGKAPAN-
Ikan cakalang
[7] PANCING RAWAI DASAR
Definisi : mempunyai mata pancing yang banyak yang digantungkan pada
suatu tali yang panjang melalui tali penghubung yang disebut tali
cabang,agar mata pancing dapat berada disekitar dasar perairan secara
menetap maka dilengkapi pemberat dan pelampung pada posisi dan
kedalaman tertentu.tali cabang relatif pendek(5-10 m),dengan itu tali
pelampung dibuat relatif panjang
-DASAR HUKUM OPERASI-
1. Pasal 8 ayat 2 huruf b. Dan ayat 3 Peraturan Pemerintah RI no.54
tahun 2002 tentang usaha perikanan
-DAERAH OPERASI-
Pada semua wilayah perairan teritorial indonesia,dan wilayah
operasinya pada jalur I, II,dan III
-HASIL TANGKAPAN-
Ikan pelagis kecil dan sedang,serta ikan yang hidup di dasar.
[8] SQUID JIGGER (PANCING CUMI)
Definisg : pancing ulur yang terdiri dari banyak mata pancing yang
disusun menyerupai jangkar. Pada beberapa sentimeter diatas mata
pancing di ikatkan umpan,pancing ini khusus untuk menangkap
cumi-cumi,dalam pengoperasiannya menggunakan perahu/kapal dilengkapi
lampu sebagai penghimpun bawanan ikan
-DASAR HUKUM OPERASI-
1. Pasal 31 ayat 1 huruf f. Kep menteri DKP Nomor. KEP.60/MEN/2001
2. Pasal 16 ayat 1 huruf f. Kep menteri DKP nomor KEP.10/MEN/2003
-DAERAH OPERASI-
diseluruh laut wilayah dan ZEEI
-HASIL TANGKAPAN-
Cumi-cumi,kembung,tondipang,selar,kuwe,malalugis.dll
[9] PAYANG
Definisi : alat tangkap yang terbuat dari bahan jaring yang konstruksi
nya terdiri dari kantong,badan,dan sayap,serta dilengkapi
pelampaung,pemberat dan tali penarik(salambar). Alat tangkap digunakan
untuk menangkap ikan pelagis besar maupun kecil
(sesuai FAO,alat tangkap ikan ini di golongkan jaring lingkar dengan
kode 01.2.0 (01=kode jaring lingkar 2.0=kode tanpa tali kerut)
-DASAR HUKUM OPERASI-
1. Pasal 8 ayat 2 huruf b. Dan ayat 3 Peraturan Pemerintah RI no.54
tahun 2002 tentang usaha perikanan
-DAERAH OPERASI-
di perairan teritorial pada jalur I,dan II
-HASIL TANGKAPAN-
Ikan cakalang,tongkol,tuna,dan kembung,serta menangkap Teri
[10] BOUKE AMI
Definisi : alat tangkap berbentuk jaring persegi empat (8-12 m) yang
pengoperasiannya dilakukan dengan menurunkan dan mengangkat secara
vertikal dari sisi kapal. Dalam pengoperasiannya menggunakan alat
bantu lampu sebagai pengumpul gerombolan ikan. Tujuan menangkap
ikan-ikan fototaksis positip
-DASAR HUKUM OPERASI-
1. Pasal 8 ayat 2 huruf b. dan ayat 3 Peraturan Pemerintah RI No.54
tahun 2002 tentang usaha perikanan
-DAERAH OPERASI-
Di wilayah perairan tertentu
[11] BUBU (PORTABLE TRAPS)
Definisi : perangkap untuk menangkap ikan. Bubu mempunyai pintu dan
badan yang dirancang sedemikian rupa sehing bila ikan masuk kedalam
bubu melalui pintu tidak akan dapat keluar lagi.
(alat tangkap ini digolongkan menjadi bubu dasar,bubu apung/hanyut.
Berdasarkan desain dan konstruksi serta operasinya bubu di golongkan
ke dalam perangkap dengan kode ISSCFG 08.2.0 (08=kode perangkap
2.0=kode terapung))
-DASAR HUKUM OPERASI-
1. Pasal 8 ayat 2 huruf b. dan ayat 3 Peraturan Pemerintah RI No.54
tahun 2002 tentang usaha perikanan.
-DAERAH OPERASI-
Di perairan teritorial dan ZEEI samudera hindia,ZEEI laut sulawesi,dan
ZEEI Samudera pasifik
[12] ALAT TANGKAP LONG BAG SET NET (LBSN)
definisi : alat tangkap termasuk kedalam jaring kantong. LBSN (pukat
apung) terdiri dari 2 jenis : pukat apung biasa dan pukat apung teri.
Pembedaan nama pukat ini hanya didasarkan tujuan penangkapan. Dilihat
dari desain,kapal,dan perlengkapan pendukung tidak mempunyai perbedaan
yang mencolok.
-DAERAH OPERASI-
LBSN digunakan di perairan sebelah barat sumatera dengan komiditi ikan
mesopelagis, dan umumnya di pakai di jalur I, pengoperasian di tarik
dengan alat bantu gardan
-STRUKTUR LBSN-
a. Sayap
b. Kepala jaring
c. Badan jaring
d. Kantong